Selain sudah tidak lagi menjadi faktor penentu kelulusan, lanjut Hamid, hasil ujian nasional juga tidak digunakan lagi sebagai syarat masuk perguruan tinggi.
Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menekankan bahwa Pihaknya tegas memperjuangkan aspirasi guru Paud dalam Revisi UU Sisdiknas
Frasa swasta dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dihapus. Hal itu bertujuan agar tidak ada dikotomi sekolah negeri dan sekolah swasta.
Komisi X DPR RI menerima masukan konstruktif untuk RUU Sisdiknas. Kali ini masukan diberikan salah satunya oleh Majelis Adat Kerajaan Nasional (MAKN).
Alasannya, pandemi Covid-19 memicu dampak yang luar biasa di antaranya learning loss. Karena itu, setiap pemangku kepentingan pendidikan termasuk pusat dan daerah, seharusnya mengerahkan sumber daya untuk memulihkan kehilangan pengalaman belajar.
Konsorsium Pendidikan Indonesia (KoPI) mendesak DPR menunda pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menegaskan telah merangkul berbagai pihak, dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional.
Salah satunya ialah sejumlah pasal dalam RUU Sisdiknas yang seolah-olah harus mengikuti program-program Kemdikbudristek pimpinan Nadiem Anwar Makarim.
Ada proses penting yang sedang berjalan saat ini yaitu penyusunan revisi UU Sisdiknas yang diharapkan menghasilkan regulasi yang mampu meningkatkan daya saing anak bangsa di masa datang.
Jaringan Masyarakat Profesional Santri (NU Circle) mengungkap 10 daftar hitam yang menyesatkan dalam Rancangan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).